Sabtu, 21 Agustus 2010

Protes Gangguan Lingkungan Nyaris Ricuh


*) Diduga hilangnya sarana infrastruktur akibat pendirian sejumlah bangunan

INDRAMAYU—Protes adanya gangguan terhadap lingkungan yang ditimbulkan dari pendirian bangunan hotel dan sejumlah pertokoan yang disampaikan warga Blok Gudang Desa Jatibarang Baru, nyaris saja berbuntut kericuhan.

Hal tersebut terjadi ketika adanya skorsing waktu sekitar lima menit.
Puluhan warga yang hadir di aula kantor kecamatan setempat, mengakui kekecewaan atas empat pertemuan sebelumnya yang bertempat di kantor kuwu desa setempat.

Pasalnya, keputusan yang dihasilkan pada pertemuan keempat dalam bentuk kesepakatan antara pemilik bangunan dan pertokoan untuk membenahi infrastruktur (saluran air) yang diklaim masyarakat setempat telah hilang, belum juga ada realisasi perbaikan.
Menurut koordinator aksi, Undoro, saluran air dengan lebar sekitar satu meteran itu, kini kondisinya sudah tidak berfungsi lagi dan kerap menjadi pemicu terganggunya pembuangan air saat musim hujan tiba. “Saluran air yang ditutup pemilik bangunan, harus dibuka seperti semula. Kami minta secepatnya diberesi,” ujarnya menyampaikan aspirasi warga Blok Gudang itu, Rabu (13/1).

Sama halnya yang dilontarkan warga lainnya, Nano, keberadaan bangunan yang merupakan hak pemiliknya, dengan adanya protes itu bukan berarti warga akan merampas hak orang lain. Tapi, justru warga yang menuntut adanya pengembalian hak berupa saluran air yang sudah semestinya milik masyarakat. Namun, kata dia, sikap yang ditunjukkan salah satu pemilik bangunan yang kukuh dengan kepentingan pribadinya, dinilai telah meremehkan warga dan lingkungan yang berpotensi memancing emosi warga setempat. “Kami sangat tidak mengharapkan timbul masalah yang lebih besar lagi. Dalam masalah ini warga menuntut haknya untuk dikembalikan, mengingat saluran air menjadi faktor penting sebagai kelengkapan infrastruktur yang sudah ada sejak generasi sebelum saya,” ungkapnya dalam forum.

Bahkan, warga juga menilai tindakan menutup saluran air tersebut, merupakan tindakan yang tidak mengutamakan kepentingan umum. Dan bagi yang melakukannya, sangat tidak memiliki jiwa sosial dan dinilai tidak bisa bermasyarakat. Terkait dengan salah satu bangunan baru yang masih dalam proses finishing, warga menduga adanya tindakan menyalahi aturan perijinan mendirikan bangunan. Karena, bangunan yang didirikan menimbulkan gangguan terhadap kondisi sosial masyarakat setempat. “Padahal dari sebelum jadi saya sudah ngomong, tapi pas sudah jadi bangunannya tetap mengganggu,” teriak Lilis, salah satu perempuan yang juga ngotot menuntut adanya pengertian dan jiwa sosial pemilik bangunan.

Disebabkan pemilik bangunan, Erik, tetap kukuh dengan pendiriannya yang menolak untuk memotong bagian atap bangunan dan memperbaiki saluran air. Unsur muspika yang terdiri dari Camat Jatibarang, Dudung Indra Ariska SH MH, Kapolsektif AKP Sumari SH dan Danramil Kapten (Inf) Wahnun, meminta skorsing waktu kepada forum sekitar lima menit yang bertujuan membicarakan permasalahan di salah satu ruangan bersama pemilik bangunan yang tetap pada pendiriannya itu. Sesaat kemudian, warga yang sudah emosi karena dikesalkan dengan tidak adanya sikap sosial pemilik bangunan, warga mulai beringas dengan wajah memerah. Dan beruntungnya, situasi dapat dikendalikan dengan cepat oleh petugas keamanan yang berjaga-jaga sejak awal.

Selanjutnya, forum kembali dilanjutkan dan adanya kesepakatan dari pihak Erik yang diwakili Ahong (adik ipar Erik), dengan dibuatnya kesepakatan yang berisi perihal akan diselesaikannya semua yang menjadi tuntutan warga. “Semua tututan warga akan saya penuhi,” kata Ahong.
Sementara itu, Camat Dudung meminta warga untuk tetap dapat menjaga keamanan dan ketertiban. Dan bagi pemilik bangunan, diimbau untuk dapat merealisasikan tuntutan warga demi kepentingan umum. “Jiwa sosial dan mau bermasyarakat sangat penting untuk menghindari timbulnya kesenjangan sosial akibat dari adanya miskomunikasi. Keputusan pertemuan ini, diharapkan tidak merugikan kedua pihak,” ujarnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar