Sabtu, 21 Agustus 2010
Korban Puting Beliung Tak Dapatkan Pelayanan Medis Layak
*) KTP ditolak, STNK jadi jaminan
INDRAMAYU—Penanganan medis dalam memberikan pertolongan kepada pasiennya, tampaknya masih belum secara maksimal dilakukan. Bahkan kerap muncul anggapan menyepelekan pasien dari kalangan ekonomi bawah.
Hal tersebut dialami korban bencana alam puting beliung yang terjadi pada Selasa (5/1) di Desa Tamansari Kecamatan Lelea. Sesaat setelah bencana menimpa, dan korban berhasil dievakuasi dari reruntuhan bangunan rumah itu, oleh keluarganya dilarikan ke RSUD Indramayu.
Berharap mendapatkan penanganan dan pertolongan medis, dengan bekal sedikit uang, keluarga korban sangat menyayangkan pelayanan medis saat itu. Pasalnya, korban yang datang ke RS bersamaan itu, setelah mendapat pelayanan medis hendak dibawa pulang keluarga. Namun, pihak RS tidak memberikan ijin atas permintaan keluarga pasiennya itu, karena keluarga korban tidak memiliki uang untuk membayar biaya administrasinya.
Pihak keluarga korban yang memohon kebijaksanaan pihak RS, hanya mampu memberikan jaminan berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan mendapat penolakan. Sesaat kemudian, salah satu dari keluarga korban menawarkan jaminan berikutnya, yakni berupa surat tanda nomor kendaraan (STNK). “Lukanya dijahit dan sudah dirongsen, terus saya mau bawa ulang Danto dengan jaminan KTP, tapi ga boleh. Terus keluarga Bi Lami ngasih STNK diterima,” tutur kakak kandung Danto, Cari (40), Rabu (6/1).
Dikatakannya pula, untuk pengobatan berikutnya di rumah, keluarga meminta obat dari RS yang juga tidak didapatkannya. “Obatnya beli diluar,” kata dia menirukan omongan pihak RSUD Indramayu. (*)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar